Minggu, 29 Oktober 2017

Masalah Pelapisan dan Kesamaan Derajat

Masalah Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


Ø  Pelapisan sosial, kesamaan drajat, elit, dan masa
1.      Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada.

1.      Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti :

1. Masyarakat terdiri dari kelas atas/ upper class, dan kelas bawah/ lower class
2. Masyarakat terdiri dari 3 kelas, upper class, middle class, lower class
3. Masyarakat terdiri dari uuper class, upper middle class, lower middle class, lower class
Teori tentang pelapisan masyarakat menurut para ahli :

1.      Aristoteles, yaitu tiap negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengahnya.
2.  Prof. Dr. Selo Sumarjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA : selama dalam masyarakat ada yang dihargai oleh masyarakat itu maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3.     Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyebutkan bahwa ada dua kelas yang berbeda setiap waktu yaitu golongan elit dan non elit. Pangkal perbedaan adalah kecakapan, watak, keahlian, dan kapasitas orang yang berbeda-beda.
4.    Gaotano Mosoa, seorang sarjana Italia menyebutkan bahwa dalam masyarakat selalu muncul dua kelas yaitu kelas pemerintah dan kelas yang diperintah.
5.  Karl Max, mengatakan ada dua macam kelas dalam masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam prosesproduksi.

2.      Dasar – Dasar Pembentuk Pelapisan Sosial

1.      Ukuran Kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau barang-barang tersier yang dimilikinya.
2.      Ukuran Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3.      Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran - ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang - orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
4.      Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar - gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.

2.      Kesamaan Drajat

Kesamaan Drajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.


Ø  Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :

1.    Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
2.    Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang - Undang”.
3.   Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
4.   Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap - tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur oleh Undang – Undang.

Ø  Hakikat dari persamaan derajat terbagi menjadi beberapa pengertian dan beberapa prinsip. Berikut ini adalah macam - macam prinsip persamaan drajat:


1.  Persamaan Harkat : Nilai, harga, taraf yang membedakan mahluk yang satu dengan mahluk yang lainnya.
2.    Pengertian Harkat : Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai mahluk Tuhan YME, yang dibekali daya cipta, rasa, dan karsa serta hak - hak dan kewajiban asasi manusia.  
3.   Pengertian Martabat : Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.
4.   Pengertian Derajat Kemanusiaan : Derajat kemanusiaan adalah tingatan martabat dan kedudukan manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan YME, yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban asasi.

3.      Elite

Elite adalah secara umum menunjuk kepada sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti yang lebih  khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang - bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Ø  Elite sebagai pemegang strategi sebagai berikut :

1.   Elite politik, elite yang berkuasa mencapai tujuan. Yang paling berkuasa disebut elite segala elite.
2.      Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan.
3.      Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
4.  Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, tokoh film, olahragawan, tokoh hiburan dsb.

Ø  Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
1.  Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2.     Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
3.  Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
4.    Ciri - Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

4. Massa

Massa adalah sekumpulan orang banyak yang berjumlah ratusan ataupun ribuan yang berkumpul dan mengadakan kegiatan untuk sementara waktu karena minat dan kepentingan yang sementara juga.

Ø  Ciri – ciri massa sebagai berikut :

1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar