Masalah
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Ø Pelapisan sosial, kesamaan drajat,
elit, dan masa
1.
Pelapisan
Sosial
Pelapisan
sosial adalah golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam
masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada.
1.
Beberapa
Teori Tentang Pelapisan Sosial
Ada yang membagi
pelapisan masyarakat seperti :
1.
Masyarakat terdiri dari kelas atas/ upper class, dan kelas bawah/ lower class
2. Masyarakat terdiri dari 3 kelas, upper class, middle class, lower class
3. Masyarakat terdiri dari uuper class, upper middle class, lower middle class, lower class
2. Masyarakat terdiri dari 3 kelas, upper class, middle class, lower class
3. Masyarakat terdiri dari uuper class, upper middle class, lower middle class, lower class
Teori
tentang pelapisan masyarakat menurut para ahli :
1. Aristoteles,
yaitu tiap negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumarjan dan Soelaiman
Soemardi SH.MA : selama dalam masyarakat ada yang
dihargai oleh masyarakat itu maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat
menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3. Vilfredo Pareto,
sarjana Italia menyebutkan bahwa ada dua kelas yang berbeda setiap waktu yaitu
golongan elit dan non elit. Pangkal perbedaan adalah kecakapan, watak,
keahlian, dan kapasitas orang yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa,
seorang sarjana Italia menyebutkan bahwa dalam masyarakat selalu muncul dua
kelas yaitu kelas pemerintah dan kelas yang diperintah.
5. Karl Max,
mengatakan ada dua macam kelas dalam masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah
dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang hanya memiliki tenaga untuk
disumbangkan dalam prosesproduksi.
2.
Dasar
– Dasar Pembentuk Pelapisan Sosial
1. Ukuran
Kekayaan
Kekayaan (materi atau
kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak
mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian
pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam
lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau
barang-barang tersier yang dimilikinya.
2. Ukuran
Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang yang mempunyai
kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam
sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan
sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat
biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau
sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3. Ukuran
Kehormatan
Ukuran kehormatan dapat
terlepas dari ukuran - ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang - orang yang
disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan
sosial masyarakatnya.
4. Ukuran
Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan
sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu
pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar - gelar akademik
(kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter,
insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.
2.
Kesamaan
Drajat
Kesamaan Drajat adalah suatu sifat yang menghubungankan
antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya
orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.
Ø Empat pokok hak-hak asasi dalam 4
pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
1. Pokok
Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum
dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara
bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
2. Pokok
Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya
ditetapkan oleh Undang - Undang”.
3. Pokok
Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama
bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
4. Pokok
Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang
berbunyi : (1) “Tiap - tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2)
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional,
yang diatur oleh Undang – Undang.
Ø Hakikat dari persamaan derajat
terbagi menjadi beberapa pengertian dan beberapa prinsip. Berikut ini adalah
macam - macam prinsip persamaan drajat:
1. Persamaan
Harkat : Nilai, harga, taraf yang membedakan mahluk yang satu dengan mahluk
yang lainnya.
2. Pengertian
Harkat : Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai mahluk Tuhan YME,
yang dibekali daya cipta, rasa, dan karsa serta hak - hak dan kewajiban
asasi manusia.
3. Pengertian
Martabat : Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang
terhormat.
4. Pengertian
Derajat Kemanusiaan : Derajat kemanusiaan adalah tingatan martabat dan
kedudukan manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan YME, yang memiliki kemampuan
kodrat, hak dan kewajiban asasi.
3.
Elite
Elite adalah
secara umum menunjuk kepada sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati
kedudukan tinggi. Dalam arti yang lebih khusus dapat diartikan sekelompok orang
terkemuka di bidang - bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang
memegang kekuasaan.
Ø Elite sebagai pemegang strategi
sebagai berikut :
1. Elite
politik, elite yang berkuasa mencapai tujuan. Yang paling berkuasa disebut
elite segala elite.
2. Elite
ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan.
3. Elite
agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
4. Elite
yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, tokoh film,
olahragawan, tokoh hiburan dsb.
Ø Golongan elite sebagai minoritas
sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
1. Elite
menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan
masyarakat secara keseluruhan.
2. Faktor
utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang
dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material
maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
3. Dalam
hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika
dibandingkan dengan masyarakat lain.
4. Ciri
- Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah
imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
4. Massa
Massa
adalah
sekumpulan orang banyak yang berjumlah ratusan ataupun ribuan yang berkumpul
dan mengadakan kegiatan untuk sementara waktu karena minat dan kepentingan yang
sementara juga.
Ø Ciri
– ciri massa sebagai berikut :
1. Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang
pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim,
atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar
pengalaman antara anggotaanggotanya.
Sumber
:
- https://yellowreddk.wordpress.com/2015/01/06/ilmu-sosial-dasar-lapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar